News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Jalan Panjang Seorang Anas Urbaningrum, dari Ketua HMI, Pimpin Demokrat, hingga Tersandung Hambalang

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas Urbaningrum direncanakan bebas hari ini, Selasa (11/4/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas hari ini, Selasa (11/4/2023).

Sebagaimana diketahui, masa tahanan Anas Urbaningrum sebagai terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang ini, telah berakhir.

Anas Urbaningrum sebelumnya menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Anas Urbaningrum terjerat kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 2013.

Berikut ini adalah jalan panjang karier politik seorang Anas Urbaningrum:

1. Gabung HMI hingga KPU

Semasa duduk di bangku kuliah, Anas Urbaningrum aktif dalam kegiatan organisasi.

Anas Urbaningrum bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Baca juga: Anas Urbaningrum Ingin Sungkem ke Ibunda setelah Bebas, Keluarga di Blitar Siapkan Makanan Favorit

Dirinya sempat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Ketika Reformasi terjadi pada 1998, Anas Urbaningrum tergabung sebagai anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh yang menjadi salah satu tuntutan reformasi.

Setahun berselang, Anas Urbaningrum bergabung dengan Tim Seleksi Partai politik atau Tim Sebelas pada Pemilu 1999.

Tugasnya saat itu adalah memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu dengan total 48 partai.

Masih di era awal reformasi, Anas Urbaningrum menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan Pemilu 2004.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini