News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Memahami Proses Banding Ferdy Sambo Cs yang Digelar Hari Ini, Apakah Menjatuhkan Hukuman Lebih Berat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo tak dihadirkan di ruang sidang saat menjalani sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Hakim Ewit Soetriadi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Hakim anggota adalah Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, Mulyanto, dan Tony Pribadi.

3. Perkara Banding Ricky Rizal

Hakim Mulyanto ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Sementara anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

4. Perkara Banding Kuat Maruf

Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Abdul Fattah.

Anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Mulyanto, dan Tony Pribadi.

Pembunuhan Brigadir Yosua

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam, di Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2/2022).

Berdasarkan putusan hakim di PN Jaksel, kasus yang menyita perhatian publik ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu membuat Ferdy Sambo yang saat itu berpangkat jenderal bintang dua marah.

Selanjutnya Ferdy Sambo menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J, mulai dari penempatan orang hingga lokasi eksekusi.

Bharada Richard Eliezer mengaku dia menembak yang pertama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini