News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

5 Poin Pembelaan Teddy Minahasa, Bantah Linda Istri Siri Hingga Merasa Dikerjai Keluarga AKBP Dody

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kamis (13/4/2023). ia membantah sejumlah keterangan terdakwa lain termasuk soal hubungan dengan Mami Linda.

Teddy Minahasa dalam pembelaannya mengaku martabat dan kehormatan yang selama ini dijaga telah tercabik oleh pemberitaan media massa maupun netizen.

Menurutnya, kasus yang menjeratnya merupakan hasil rekayasa dan konspirasi yang sengaja menargetkan dirinya.

"Ini semu karena rekayasa dan konspirasi terhadap diri saya, segala martabat dan kehormatan saya sudah tercabik-cabik oleh keganasan pemberitaan media arus utama maupun oleh netizen," kata Teddy dalam sidang.

Bahkan ia turut menyebut buzzer sebagai salah satu 'pemanas' yang membuat kasus ini bergulir begitu dahsyat hingga mencoreng nama baiknya.

Menurutnya, media, netizen, dan buzzer sengaja digerakkan pihak yang memang ingin menjatuhkannya.

"Serta buzzer yang digerakkan oleh para konspirator melalui media sosial," kata Teddy.

Baca juga: Bantah Cerita Linda Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan, Teddy Minahasa Heran: Secara Logika Apa Mungkin?

Teddy menegaskan bahwa dirinya sengaja dibidik untuk tidak hanya dijatuhkan, namun juga dibinasakan.

Ia pun merasa terdapat banyak pelanggaran yang terjadi dalam proses hukum yang dijalaninya.

Termasuk ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Padahal ia sangat sadar bahwa dirinya belum pernah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi, namun secara tiba-tiba statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy pun meyakini bahwa dirinya memang sengaja ditargetkan.

"Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," kata Teddy, dalam sidang tersebut.

Dirinya pun menegaskan bahwa dugaannya itu kini terbukti, ia kini bukan hanya dijatuhkan, namun juga akan 'dibinasakan'.

"Dan sekarang terbukti, bukan hanya dijatuhkan, namun juga dibinasakan," tegas Teddy.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini