Artinya, kata Reza, polisi-polisi baik dijungkal sedemikian rupa agar polisi-polisi yang nakal tetap leluasa melakukan pidana. Baik pidana secara individual maupun dalam bentuk sindikasi bersama pihak eksternal kepolisian.
Nah, kembali ke pledoi Teddy Minahasa.
Reza Indragiri mengatakan, dengan adanya indikasi perang bintang di balik kasus Teddy Minahasa, sangat patut jika Mabes Polri mendalami informasi-informasi sensitif yang disampaikan Teddy Minahasa.
Merasa dijebak Dody
Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa mengkalim dirinya merasa dijebak oleh istri mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri terkait perkara peredaran narkoba.
Hal ini disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
Awalnya, Teddy mengklaim dirinya dijebak oleh Rakhma terkait rekaman telepon yang sempat dibuka di persidangan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, rekaman telepon yang dibuka oleh Rakhma dan ayah Dody, Maman Supratman telah menyudutkan dirinya.
Teddy menyebut rekaman telepon itu tidak berkaitan dirinya agar Dody mau bersekutu dengannya.
Namun, percakapan itu justru terkait Rakhma yang meminta tolong kepada Teddy dalam kasus peredaran narkoba ini.
"Tentang drama Maman dan Rakhma. Mohon izin majelis hakim Yang Mulia, saya sama sekali tidak menyangka bahwa Maman Supratman bisa memutarbalikkan fakta seperti itu."
"Pada awalnya justru Rakhma yang berulang kali meminta tolong kepada saya melalui istri saya, meskipun Rakhma tahu bahwa saya juga sama (dengan Dody) berada di dalam tahanan," katanya saat sidang dan ditayangkan di YouTube Kompas TV.
Setelah adanya percakapan dengan Rakhma, Teddy pun menghubungi Maman terkait permintaan bantuan dari menantunya tersebut.
Hanya saja, kata Teddy, Maman menolak untuk membicarakan kasus yang menjerat Dody lantaran telah diurusi oleh Rakhma.