TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kepala daerah di Indonesia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepekan terakhir.
Kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Muhammad Adil ditangkap Kamis (6/4/2023) malam lalu.
Penangkapan M Adil ini juga merupakan OTT pertama yang dilakukan KPK selama tahun 2023 ini.
Baca juga: Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King
Dia diamankan bersama dengan 25 orang lainnya.
Kini M Adil sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 tersangka lainnya yakni, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih; dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
Seminggu kemudian tepatnya Jumat (14/4/2023), KPK kembali melakukan OTT dan mengamankan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Secara kebetulan dua kepala daerah tersebut sama-sama tersandung kasus suap.
Bupati Meranti M Adil selain pemberi suap, dia juga sebagai penerima suap.
Demikian pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka penerima suap.
Berikut fakta-fakta dan perkembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sejauh ini.
Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Pemkab Kepulauan Meranti Terkait Kasus Korupsi Bupati Non Aktif Muhammad Adil
Muhammad Adil Tersangka Bersama 2 Pejabat Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.
Ketiga tersangka adalah Bupati Meranti Muhammad Adil' Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih; dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.