News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

Menko PMK: Vaksinasi Tak Lagi Jadi Syarat Penumpang Naik Kereta Api

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasaraharja Munadi Herlambang, berbincang dengan pemudik disabilitas saat akan berangkat di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023). Sekarang ini PPKM sudah tidak diberlakukan lagi, maka penumpang di seluruh indonesia sudah tidak dipersyaratkan lagi vaksinasi

Tak Perlu Tunjukan Sertifikat Vaksin Fisik

Melansir Kai.id, bagi penumpang yang telah vaksinasi, tidak perlu menunjukan bukti vaksinasi.

Pasalnya, melalui bantuan aplikasi SatuSehat Mobile (sebelumnya PeduliLindungi) pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

PT KAI menyatakan per 1 Maret 2023 proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI di apilkasi SatuSehat Mobile ini, tak ada kendala.

Proses perubahan aplikasi berjalan lancar.

Status vaksin pun tetap dapat ditampilkan tanpa harus dilakukan pemeriksaan dokumen fisik vaksin.

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya."

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini