Usai kembali ditangkap pada Senin (10/4/2023), kedua WNA asal Uzbekistan itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan petugas Densus 88.
Baca juga: Takut Dideportasi, Teroris Asal Uzbekistan Tusuk Petugas Imigrasi Jakarta Utara Hingga Tewas
Aswin menegaskan, dalam proses melarikan diri dari ruang detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara, ketiga WNA itu menyerang petugas. Serangan menggunakan senjata tajam itu menewaskan petugas Imigrasi atas nama Adi Widodo.
Selain itu, serangan tersebut mengakibatkan dua petugas Imigrasi dan dua petugas Densus 88 AT Polri mengalami luka-luka.
"Dikky Firstho Damas, staf Imigrasi menderita luka berat dan sekarang masih dirawat. Kemudian Bapak Supriatna, staf Imigrasi, luka ringan. Kemudian dari anggota Densus 88 ada Bripda Dendri yang sekarang masih dirawat dan luka berat, juga Bripda Bahrain luka berat," ujar Aswin.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Ign Prayoga)