News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Motif Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Bermula Masalah Perempuan

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirkirmum Polda Sumut Sumaryono (Kiri) dan Pelaku AH (kanan) - Polisi mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral karena masalah perempuan.

Dua laporan itu masing-masing dibuat atas nama Ken Admiral dan laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono kepada Awak Media, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa

Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut tersebutlah, AH resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mana dari LP (laporan) saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan laporan yang dibuat oleh Ken Admiral.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 (lima) tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.

Polisi Akui Alami Kesulitan

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (tengah) Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung (Kiri) dan Penmas Kasubdit AKBP Herwansyah saat gelar paparan kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan - Polisi mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral karena masalah perempuan. (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya mengaku kesulitan dalam melakukan pemeriksaan kasus tersebut karena Ken Admiral sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri."

"Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Sumaryono juga mengatakan, hingga saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

Untuk sementara ini, dikatakan Sumaryono penyebab penganiayaan masih seputar soal asmara.

"Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini