News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Denny Indrayana Sebut Jokowi Melanggar Konstitusi dengan Ikut 'Bermain' di Pilpres 2024

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Menurutnya, Presiden Jokowi telah melanggar konstitusi dengan ikut 'bermain' di Pilpres 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah melanggar konstitusi dengan ikut 'bermain' di Pilpres 2024.

Adapun hal itu disampai Denny pada diskusi Kedai Kopi bertajuk OTW 2024 Adu Ampuh Rencana Istana Vs Rencana Rakyat di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

"Pilpres kita ini ada prinsip konstitusi paling tidak ada empat. Pertama kita adalah negara hukum dan kedaulatan rakyat. Kemudian melaksanakan pemilu dan pemilihan presiden setiap lima tahun," kata Denny.

Ia melanjutkan ketiga presiden dipilih oleh rakyat dan yang keempat yang mengusulkannya adalah partai politik atau gabungan dari koalisi partai politik.

"Dari empat dasar konsitusi yang ada pada Undangan-Undang Dasar 1945 itu dilanggar tentu dengan fakta yang saya dapat dan sudah dikonfirmasi dan validasi. Bahwa Presiden Jokowi bergeser yang seharusnya menjadi wasit yang seharusnya netral menjadi wasit yang bermain," sambungnya.

Menurut Denny Presiden Jokowi bukan hanya memimpin pertandingan tapi juga pemain ke-12 dalam sepakbola Pilpres 2024.

Baca juga: Sindir Koalisi Perubahan Belum Kokoh, Masinton: PKS dan Demokrat Pernah Pasang Gambar Anies?

"Dari mana Anda mendapatkan itu. Fakta saya bisa berubah Pak Masinton bisa membantah itu. Jadi faktanya tidak sama. Ada yang mengatakan Presiden tidak ikut, presiden mengatakan 'Itu urusan ketua umum partai politik. Jangan dikait-kaitkan dengan saya,'" katanya.

Menurut Denny hal itu sebaliknya bahwa Presiden Jokowi ikut bermain di Pilpres 2024.

"Versi saya presiden ikut, terlalu banyak ruang-ruang publik kita disodorkan dengan bagaimana Presiden menghadiri buka puasa di PAN kemudian lahir koalisi besar. Bagaimana ruang panggung-panggung belakang yang tidak tercover dengan media membicarakan pembentukan KIB yang merupakan arahan dari presiden," katanya.

Denny melanjutkan bagaimana Pak Prabowo diminta berkolisi dengan Airlangga itu semua data-datanya bisa dikonfirmasi. Dan kemudian bagaimana ada upaya untuk tidak meloloskan Anies.

"Prinsip dasarnya dulu sebelum kita berbicara fakta, fakta bisa berbeda dan dibantah. Tapi prinsip dasarnya adalah penyelenggaraan pemilu KPU, Bawaslu, DKPP itu tidak boleh berpihak begitu juga dengan Presiden, Polri dan TNI," katanya.

Menurut Denny kalau kemudian Presiden sebagai kepala negara itu melanggar konsistusi karena ruang permainan sudah tidak seimbang. Tidak lagi adil bagi seluruh kontestan.

"Pilpres inikan ada penonton pemilih rakyat, peserta kontestan pasangan calon ada wasit dan penyelenggara. Kalau wasit atau penyelenggara apalagi kepala negara kemudian tidak melaksanakan pertandingan secara adil. Maka prinsip-prinsip konstitusi dilanggar," katanya.

"Jadi tidak boleh presiden itu tidak netral. Wasit presiden itu setiap pemilu apalagi pemilihan presiden itu harus netral. Kalau tidak netral ia bertentangan melanggar konsitusi," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini