Dadan meminta uang kepada Heryanto atas pengurusan perkara ini.
Selanjutnya, Heryanto Tanaka disebut mentransfer uang sebanyak Rp 11,2 miliar kepada Dadan.
KPK sudah memeriksa Hasbi Hasan sebagai saksi kasus ini pada 9 Maret 2023.
Penyidik salah satunya mencecar Hasbi mengenai dugaan aliran duit dalam perkara tersebut. Setelah diperiksa selama 4 jam, Hasbi Hasan enggan berkomentar kepada wartawan.
Merespons hal itu, Juru Bicara MA Suharto belum mau banyak bicara. Mahkamah Agung, kata hakim agung kamar pidana itu, masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Untuk kepastiannya kita nunggu saja siaran pers resmi dari KPK terkait penetapan tersangka," kata Suharto.(Tribun Network/ham/wly)