Karena itu, kalau suatu pesan jelas sumbernya, maka tidak dapat disebut rumor.
"Target yang diharapkan dari rumor tentu banyak. Salah satunya ingin menggagalkan IKN. Pesan rumor seperti itu diharapkan agar masyarakat tidak mendukung pembangunan IKN," ungkap Jamiluddin.
Menurutnya, pihak yang menyebar rumor tentu tidak memperhatikan etika komunikasi.
Sebab, orang tersebut menyampaikan pesan yang memuat nonfakta.
Pesan-pesan yang memuat nonfakta tentu mengandung kebohongan.
Orang menyampaikan kebohongan tentulah mengabaikan etika.
"Jadi, orang yang menyampaikan rumor layak diragukan etikanya. Hal itu tentunya akan menyentuh ketidaktaatan pelakunya pada etika komunikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, rumor yang disebar Said Didu ini kemudian disambar oleh Harsubeno Arif melalui akun youtube Harsubeno Poin dengan judul: "Bikin Kaget! Pejabat Otorita IKN Rame-rame Mengundurkan Diri."
Kedua rumor ini sudah dibantah Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Dia menegaskan dirinya dan pimpinan lain di Otorita IKN, termasuk Kepala Otorita Bambang Susantono tidak mengundurkan diri.
Dia menegaskan semua pihak masih bekerja sesuai tugas masing-masing. Justru, kabar yang diungkap Said Didu, disebut Dhony adalah sebuah hoaks.
"Itu hoaks mas. Semua tetap bekerja keras sepenuh hati dan sangat kompak," ujar Dhony dikutip Minggu, 7 Mei 2023.