News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dito Mahendra

KMHI Dukung Upaya Kabareskrim Proses Hukum Dito Mahendra dalam Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) Firman Adnan mendukung upaya Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memproses hukum Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Kami mendukung Kabareskim menjemput paksa dan menangkap Dito Mahendra, dengan cara apapun. Kami menilai sikap Dito Mahendra yang mangkir dari pemeriksaan telah melecehkan hukum dan aparat penegak hukum," kata dia dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Selain itu, KMHI menilai, sikap tidak kooperatif Dito Mahendra dalam pemenuhan pemanggilan pemeriksaan memberikan sinyal negatif memang benar bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kami yakin Kabareskrim pasti akan dapat menangkap Dito Mahendra. Terlebih jika semua pihak mendukung langkah tegas Kabareskrim," ujarnya.

Kepada semua pihak, dia mengimbau untuk membantu tugas Kabareskrim dalam menangkap Dito Mahendra.

Termasuk kepada keluarga Dito Mahendra sendiri. Berikan informasi kepada Kabareskrim jika mengetahui keberadaan Dito Mahendra.

"Jika menghalangi-halangi, maka siapapun dapat dikenakan pasal Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri," tambahnya.

Untuk diketahui, nama Dito Mahendra akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik. 

Terlebih setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kepemilikan senjata api ilegal.

Baca juga: Polisi Periksa Belasan Saksi dan Ahli soal Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Setelah ditetapkan tersangka, Dito Mahendra dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini