Ternyata, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.
Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 silam.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).
PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.
"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.
Klarifikasi Harta ke KPK
Andhi Pramono mengklarifikasi harta kekayaannya ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Setelah menjalani klarifikasinya tersebut, Andhi menyampaikan pernyataannya.
Andhi mengatakan, selalu menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK setiap tahunnya.
"Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Terkait foto rumah mewahnya di Cibubur, kata Andhi, bukan diambil oleh dirinya.
Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskan di media sosial.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah."
"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya."