TRIBUNNEWS.com - Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan telah menunjuk pengganti Andhi Pramono yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/5/2023).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika S, mengungkapkan pengganti Andhi Pramono adalah Zaeni Rokhman.
"Ada penunjukan Plh, Pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan dan sudah mulai dari hari Minggu kemarin," kata Ria Novika S kepada awak media di Kantor Bea Cukai Makassar, Selasa (16/5/2023).
Seperti diketahui, Andhi Pramono yang viral karena pamer harta, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Tak hanya berstatus tersangka, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
"Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Perjalanan Kasus Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Viral Pamer Harta Berujung Tersangka
Lantas, seperti apa profil Zaeni Rokhman?
Profil Zaeni Rokhman
Dikutip dari situs resmi Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Zaeni Rokhman lahir di Blora, Jawa Tengah pada 7 Februari 1972.
Ia merupakan lulusan DIII Kepabeanan dan Cukai STAN tahun 1993.
Setelahnya, Zaeni melanjutkan studi S1 Manajemen di Universitas Indonesia (UI).
Sebelum ditunjuk menjadi Plh Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel.
Jabatan tersebut ia emban sejak 13 April 2022.
Zaeni tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang.