Pengggeledahan itu dilakukan di rumah dinas Johnny G Plate dan juga di Kantor Kominfo.
Dikatakan pihak Kejagung, penggeledahan itu masih berlangsung.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami juga melakukan pengeledahan di rumah kediaman di rumah dinas Menteri Komindi dan di Kantor Kominfo," ungkap Kuntahdi.
Tak hanya itu, sebelumnya penyidik Kejagung juga mengeledah mobil Johhny G Plate.
Mobil yang digeledah itu yakni mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih.
Baca juga: Rumah Dinas Menteri Johnny G Plate Dipasangi Garis Merah Putih Bertuliskan Kejaksaan RI
Keduanya terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pun mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Iya betul (mobil Johnny Plate)," ujar Ketut pada Rabu (17/5/2023).
Pantauan Tribunnews.com, tim penyidik menggeledah mobil Johnny G Plate sekira pukul 11.45 WIB.
Dari penggeledahan tampak tim penyidik membawa sejumlah barang.
Beberapa di antaranya yaitu KTP, STNK, dompet, ponsel, goodie bag, kertas dokumen, dan amplop kertas putih.
Sayangnya tim penyidik bungkam saat ditanya mengenai isi amplop tersebut.
Setelah mobilnya digeledah, tim penyidik membawa masuk tiga orang ke dalam Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Baca juga: Jadi Tersangka, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Kejaksaan Agung 20 Hari ke Depan
Diantara tiga orang itu, terdapat sopir Johnny G Plate.
Penggeledahan mobil itu dilakukan saat Johnny G Plate diperiksa di dalam gedung Kejagung.
(Tribunnews.com/Daryono)