TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS), Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk 20 hari ke depan mulai Rabu ini.
Johnny G Plate diketahui merupakan Sekjen Partai NasDem.
Mengenai penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka, Partai NasDem langsung menggelar pertemuan.
Dalam keterangannya, Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, mengaku sedih.
Selengkapnya, berikut pengakuan Surya Paloh terkait Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS:
Baca juga: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Mendadak Sambangi NasDem Tower, Ada Apa?
1. NasDem Berduka
Surya Paloh mengaku prihatin dengan kasus yang terjadi kepada Johnny G Plate.
"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini."
"Tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami Johnny Plate saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," ujarnya di Kantor DPP NasDem, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.
"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi," papar Surya Paloh.
2. Berdampak pada Pencalonan Anies
Diberitakan Wartakotalive.com, Surya Paloh mengatakan, kasus yang menjerat Johnny G Plate bisa berdampak terkait pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Sebenarnya pertanyaan Anda bisa jawab, pengaruh pasti ada," ungkapnya, Rabu.