News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Mahfud MD Undang BPKP Periksa Kominfo: Kami Buka Pintu Selebar-lebarnya

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Menkominfo Mahfud MD mengundang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa atau mengaudit keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Hal itu disampaikan Mahfud setelah ia mengungkapkan, selama ini Kominfo tidak memperbolehkan BPKP untuk masuk mengaudit keuangan mereka.

Oleh karena itu, Plt Menkominfo itu mengundang BPKP untuk memeriksa keuangan dan menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada di Kominfo.

Baca juga: Mahfud MD Minta Pejabat dan Pegawai Kominfo Tak Gelisah Sikapi Proses Hukum Proyek BTS 4G

"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini, untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Selain BPKP, Mahfud juga mempersilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kominfo RI.

Di antaranya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.

Lebih lanjut, ia mempersilahkan, BPKP dan lembaga lainnya untuk meneliti lebih dalam Kominfo, jika menemukan laporan keuangan yang masuk akal untuk diteliti.

"Pun kepada aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilahkan, kami buka pintu selebar-lebarnya," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk bertugas menggantikan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.

Hal itu disampaikan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Pembangunan Tower BTS BAKTI Kominfo di Wilayah 3T Tetap Dilanjutkan

"(Yang bertugas menggantikan Johnny G Plate adalah) Pelaksana Tugasnya Pak Menkopolhukam," kata Jokowi dikutip dari YouTube Tribunnews.

Diketahui, dipilihnya Mahfud Md menjadi Plt Menkominfo karena Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G.

Terkait penanganan kasus tersebut, Jokowi meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka dan profesional.

"Kita harus mengormati proses hukum yang ada, yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap kasus itu," ujar Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini