Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Menkominfo Mahfud MD mengundang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa atau mengaudit keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Hal itu disampaikan Mahfud setelah ia mengungkapkan, selama ini Kominfo tidak memperbolehkan BPKP untuk masuk mengaudit keuangan mereka.
Oleh karena itu, Plt Menkominfo itu mengundang BPKP untuk memeriksa keuangan dan menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada di Kominfo.
Baca juga: Mahfud MD Minta Pejabat dan Pegawai Kominfo Tak Gelisah Sikapi Proses Hukum Proyek BTS 4G
"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini, untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Selain BPKP, Mahfud juga mempersilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kominfo RI.
Di antaranya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.
Lebih lanjut, ia mempersilahkan, BPKP dan lembaga lainnya untuk meneliti lebih dalam Kominfo, jika menemukan laporan keuangan yang masuk akal untuk diteliti.
"Pun kepada aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilahkan, kami buka pintu selebar-lebarnya," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk bertugas menggantikan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Hal itu disampaikan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Mahfud MD: Pembangunan Tower BTS BAKTI Kominfo di Wilayah 3T Tetap Dilanjutkan
"(Yang bertugas menggantikan Johnny G Plate adalah) Pelaksana Tugasnya Pak Menkopolhukam," kata Jokowi dikutip dari YouTube Tribunnews.
Diketahui, dipilihnya Mahfud Md menjadi Plt Menkominfo karena Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Terkait penanganan kasus tersebut, Jokowi meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka dan profesional.
"Kita harus mengormati proses hukum yang ada, yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap kasus itu," ujar Jokowi.