News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya

Perjalanan Karier Bukhori Yusuf, Anggota DPR Fraksi PKS yang Dipecat Buntut Dugaan KDRT ke Istri

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Berikut ini perjalanan karier anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, yang dipecat.

Bukhori Yusuf juga pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR RI pada 2015 hingga 2019.

Baca juga: DPP PKS Segera Proses PAW Anggota DPR RI yang Diduga Lakukan KDRT

Bukhori Yusuf, anggota dari fraksi PKS saat menyampaikan pandangan fraksi tentang Perppu Cipta Kerja. (YouTube.com/DPR RI)

Dikutip dari laman resmi PKS, Bukhori Yusuf sempat menjadi Konsultan Pioneer Global Resources & Development SDN. BHD. Kajang Selangor Darul Ehsan Malaysia.

Pada 2014-2017, Bukhori Yusuf menjabat sebagai Direktur Law Center FPKS.

Ia juga diketahui menjadi Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Usuluddin (STIU) Dirasat Islamiah al- Hikmah, Jakarta sejak 1999.

Selain itu, Bukhori Yusuf pernah menjadi Dosen Dirasat Islamiah Al-Hikmah, Jakarta pada 1996 – 1999.

Sejak 2005, ia merupakan Ketua Yayasan al-Mubarak Kembangan, Jakarta Barat.

Pada tahun yang sama, Bukhori Yusuf juga menjadi pengasuh SMP IT Boarding School Insan Mubarak Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: PKS Pecat Bukhori Yusuf sebagai Anggota DPR RI Buntut Dugaan KDRT kepada Istrinya

Riwayat Pendidikan

  1. Madrasah A’liyah Walisongo Pecangaan Jepara Jawa Tengah jurusan Syari’ah (1985)
  2. S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta program Bahasa Arab (1985-1987)
  3. S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta jurusan Syariah (1987)
  4. S1 Universitas Islam Madina, Saudi Arabia Fakultas Hadist Ilmu Hadist dan Studi Islam
  5. S2 Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan (1993-1994)

Riwayat Organisasi

  1. Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (sejak 2020)
  2. Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2012-2020)
  3. Majelis Idarah (pengurus harian) dan anggota International Forum for Islamic Parliament (IFIP) (2013)
  4. Direktur eksekutif Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (2011-2012)
  5. Sekretaris Dewan Syariah Pusat (DSP), Partai Keadilan Sejahtera (2005-2010)
  6. Ketua Panitia Pelaksana Daurah musim semi bagi mahasiswa Indonesia di Arab Saudi (1990 )
  7. Anggota Karang Taruna Kelurahan Matraman Jakrta Timur (1986-1987)
  8. Anggota KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia ) Jakarta Timur (1986)
  9. Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anak Cabang Pecangan dan Ranting Karangrandu, Pecangaan Jepara Jawa Tengah (1986-1987)
  10. Pembina Pramuka Gudep Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah (1986)
  11. Ketua Pesantren Tsamratul Hidayah, Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah (1984-1985)
  12. Ketua Ikatan Alumni Basic Training (Batra ) IPNU/IPPNU Cabang Kab Jepara, Jawa Tengah (1983-1985)

DPP PKS Segera Proses PAW

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS merespons laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Bukhori Yusuf.

Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, menjelaskan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ungkap Mabruri, Senin.

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf. (Ist)

Ia pun menegaskan, PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini