Sebelumnya, kuasa hukum korban, Srimiguna bersama tim hadir di MKD DPR pada Senin sekira pukul 15.00 WIB.
Srimiguna menyebut, laporan ke MKD merupakan permintaan M.
"Klien kami minta agar kami melamukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," ujar Srimiguna ditemui usai pelaporan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti Insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)
Berita lain terkait Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya