News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Anies Dilaporkan ke Mabes Polri oleh Relawan GP Center, Pengamat: Bisa Merugikan Ganjar Pranowo

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Adi Prayitno merespons sikap Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center)  melaporkan Anies Baswedan ke Mabes Polri.

Laporan terhadap Anies Baswedan terkait isi pidatonya di acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Bakal calon presiden dari Partai NasDem itu membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Adi mengatakan hal itu seharusnya tak perlu diselesaikan dengan melaporkan Anies ke polisi.

Menurutnya, lebih baik GP Center membalas dengan fakta tandingan terhadap apa yang disampaikan Anies Baswedan.

"Urusan begitu mestinya tak usah main lapor ke polisi. Tinggal di-counter saja dengan fakta tandingan bahwa yang disampaikan Anies itu datanya tak valid misalnya. Itu jauh lebih elegan," kata Adi saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Laporan Relawan Ganjar Soal Kritikan Anies Baswedan Ditolak Mabes Polri

Adi menjelaskan laporan melapor semacam ini justru bisa merugikan Ganjar Pranowo (GP).

Terlebih, katanya, sejauh ini publik mengenal sosok bakal calon presiden dari PDI Perjuangan itu sebagai sosok yang terbuka dengan kritik apapun.

"Jangan sampai ada relawannya yang justru tak senafas dengan GP dan merugikan," jelas Adi.

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan keraguannya, bahwa yang melakukan hal ini betul-betul Relawan Ganjar Pranowo.

Menurutnya, perlu divalidasi kebenarannya, bahwa yang akan melaporkan Anies itu adalah relawan GP.

"Selanjutnya, apa betul relawan yang mau melaporkan Anies itu relawan GP. Perlu dicek juga validasi keabsahannya sebagai relawan GP," ucapnya.

Sebelumnya, Bakal Calon Presiden (Bacapres) 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, akan dilaporkan ke polisi oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).

Pelaporan terhadap eks Gubernur DKI Jakarta tersebut buntut dari pidato Anies Baswedan di acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Di mana dalam acara tersebut, Anies membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Harian DPP GP Center, Thomas Djunianto, mengatakan Anies Baswedan dianggap menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Adanya hal tersebut Relawan GP Center akan melaporkan Anies ke Mabes Polri pada hari ini, Selasa (23/5/2023).

"Terkait dengan statement Pak Anies Baswedan yang kami anggap sebagai berita yang tidak valid maka kami, GP Center akan melaporkan beliau ke Mabes Polri pada Selasa, 23 Mei 2023 pukul 10.30 WIB," katanya.

Thomas mengatakan, Anies Baswedan mesti ditindak hukum lantaran dianggap menyebarkan berita tak valid.

Hal ini juga atas dasar, lanjut Thomas Djunianto, semua kedudukan warga sama di mata hukum.

"Semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Siapapun yang menyebarkan informasi tidak benar mesti ditindak hukum," katanya dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski demikan laporan tersebut ditolak polisi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini