News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara pada Rabu (24/5/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara pada Rabu (24/5/2023).

Selama sekira tujuh jam sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Hasbi Hasan.

Berdasarkan pantauan, tampak Sekretaris MA itu berjalan ke luar Gedung Merah Putih KPK tanpa mengenakan rompi tahanan.

Dia tampak keluar gedung didampingi penasihat hukumnya.

Tak banyak bicara, Hasbi Hasan hanya menyampaikan bahwa dirinya mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Saya sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum," ujarnya di depan Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5/2023).

Sayangnya dia tak bicara banyak saat ditanya mengenai pemeriksaannya sebagai tersangka.

Dia hanya meminta awak media untuk menanyakan hasil pemeriksaan lebih lanjut kepada penyidik.

"Terkait dengan pertanyaan penyidik ya silakan saja," katanya.

Tak hanya Hasbi Hasan, pada hari yang sama KPK juga memeriksa Komisaris PT Wijaya Karya (WIKA) Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Dadan terpantau meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tak lama setelah Hasbi Hasan.

Sama seperti Hasbi Hasan, Dadan Tri Yudianto juga tampak keluar Gedung Merah Putih tanpa mengenakan rompi tahanan.

Tak ada pernyataan darinya selain meminta awak media menanyakan hasil pemeriksaan kepada tim penyidik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini