TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menerangkan soal asal-muasal uang dolar yang ia tukarkan di money changer.
Gazalba Saleh menyebut dolar itu didapatnya dari hasil penjualan batu permata yang dia temukan di sebuah kebun di Australia tiga dekade silam.
Alibi itu disampaikan Gazalba Saleh pada sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya asal-usul dolar yang ditukarkan Gazalba di money changer.
Jaksa mengungkap data selama 28 April–10 September 2020, Gazalba melakukan penukaran 583 ribu dolar Singapura dan 10 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Total transaksi mencapai Rp6,3 miliar.
Hakim agung kamar pidana Mahkamah Agung (MA) itu tidak membantah data yang dimiliki penuntut umum.
Menurut Gazalba, dolar-dolar itu diperoleh dari sumber yang sah.
Tidak langsung percaya, jaksa meminta Gazalba menjelaskan dari mana asal-usul dolar tersebut. Gazalba sampai ditegur oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri.
"Coba Saudara jelaskan, penghasilan yang sah itu berasal dari mana, gitu lho! Apakah Saudara punya usaha lain? Ada enggak? Gitu lho itu pertanyaannya!" kata Hakim Fahzal.
"Dari hasil penjualan batu permata, Yang Mulia. Awalnya dari itu, kemudian dari saya pinjamkan ke teman saya, kemudian dikelola, Yang Mulia," kata Gazalba.
Baca juga: Dalih Hakim Agung Gazalba Saleh Kirim Duit ke Ayah Teman Wanita: Untuk Sedekah
Jaksa KPK terus mencecar asal-usul batu permata yang disebutkan pernah ditemukan Gazalba.
Gazalba berujar, menemukan batu permata di Australia pada tahun 1993. Saat itu, dia bekerja di sebuah perkebunan di Sydney, Australia.
"Berapa banyak, Pak? Seberapa besar (permatanya)?" cecar jaksa.
"Satu saja, Pak. Lumayan besar," kara Gazalba.