TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik merespons positif program polisi RW yang digencarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Terkait program tersebut kami mengapresiasi kebijakan strategis dari Kapolri yang menunjukan bahwa lingkungan masyarakat itu senantiasa dalam kondisi aman dan harmonis," kata Idham saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, kehadiran polisi RW bisa ikut menjaga ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024 nanti.
Idham mengatakan, polisi RW ikut menciptakan kondusifitas dan harmonisasi di lingkungan masyarakat
"Karena hal itu (polisi RW) dapat dirasakan, untuk kepentingan menciptakan ketertiban di masyarakat yang aman, kondusif, dan harmonis. Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan, penyelenggara Pemilu 2024 adalah amanah konstitusi dalam menjaga demokrasi Indonesia.
Baca juga: 558 Personel Polresta Malang Kota Dikukuhkan Jadi Polisi RW, Tugasnya Berbeda dengan Bhabinkamtibmas
Artinya penyelenggara pemilu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Saya sangat meyakink seluruh lembaga negara. Termasuk juga Polri itu akan mendukung pemilu serentak 2024. Apalagi KPU sudah menandatangani nota kesepakatan atau MOU antara KPU dengan Polri," ucapnya.
"Dalam UU pemilu, dijelaskan secara eksplisit bahwa Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan situasi penyelenggaraan pemilu," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan mengembangkan program polisi RW di seluruh wilayah Indonesia. Dia menjelaskan, hal itu guna merealisasikan satu Bhabinkamtibmas satu desa/kelurahan.
Baca juga: Dukung Polisi RW, Anggota Komisi III DPR Berharap Petugas Tidak Coreng Reputasi Polri
"Guna memenuhi jumlah Bhabimkatibmas Kami mencoba kembangkan Polisi RW yang saat ini telah dilaksanakan di Polda Metro Jaya," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Dia memaparkan dalam program polisi RW, nantinya akan ditempatkan personil polri dari berbagai fungsi kepolisian di setiap RW berdasarkan alamat tempat tinggal masing-masing personel Polri.
Penempatan personel polri tersebut, untuk meningkatkan dan ketertiban dalam rangka kepada masyarakat.
"Kami harapkan melalui kehadiran polisi RW mampu meningkatkan interaksi polisi dengan masyarakat untuk memecahkan masalah bersama di lingkungan RW," ujarnya.
Lebih lanjut, Listyo menyebut, berbagai kegiatan polisi RW akan dilaporkan melalui aplikasi Ada Polisi. Sehingga dapat menjadi bahan analisa Kasatker maupun Kasatwil.
"Ke depan, program Polisi RW akan kami kembangkan di seluruh wilayah Indonesia sehingga diharapkan mampu mengcover terkait dengab kebutuhan Bhabinkamtibmas. Sehingga peran dan fungsi Bhabinkamtibmas bisa terbantu oleh program polisi RW," katanya.