Verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB tingkat satuan pendidikan
3. Masa Sanggah Verifikasi
4. Seleksi
- Oleh sistem;
- Rapat Koordinasi KS dan Cabang Dinas bagi KETM tidak lolos;
- Pemetaan CPD KETM berdasarkan domisili;
- Penyaluran sesuai sekolah terdekat (Negeri/Swasta) dengan domisili.
5. Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, Penetapan hasil PPDB;
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas;
- Input hasil ke website PPDB;
- CPD yang tidak bersedia disalurkan, dapat mendaftar PPDB tahap 2 Mengikuti seleksi sesuai aturan.
6. Pengumuman
Baca juga: Kuota Jalur PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, Lengkap dengan Jadwal Pendaftarannya
Alur pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jalur Afirmasi SMK