Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Penyitaan ini dalam rangkaian penyidikan kasus yang menjerat ayah Mario Dandy Satrio itu.
Aset yang disita diantaranya Motor gede Triumph di Yogyakarta, dua mobil di Solo, rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Kembangan Jakarta Barat.
Penjelasan Penjaga Kos
Satu diantara aset Rafael Alun yang disita KPK adalah kontrakan Rafael Alun di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Martinus Jon (51) penjaga kontrakan Rafael Alun Trisambodo bercerita dirinya hanya dibayar sebesar Rp 1,4 juta per bulan.
Martinus telah bekerja selama 10 tahun menjaga kontrakan Rafael Alun di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Meski mendapat gaji yang jauh dari layak, ia tak terlalu memusingkan karena hanya fokus untuk bekerja.
"Ya, gimana lagi namanya kerja," ujarnya.
Jon bercerita pada bulan pertamanya ia bekerja dibayar Rp 900 ribu.
Lalu, gajinya naik pada tahun 2012 sebesar Rp 1,4 juta hingga saat ini.
"Dalam sebulan kan pertamanya Rp 900 (ribu), kemudian 2012 naik lebih besar 1,4 (juta)," kata Jon.
Di sisi lain, aset kontrakan milik Rafael Alun di tempat tersebut berjumlah sebanyak 21 kamar.