News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kesehatan

Hari Ini Ribuan Dokter dan Perawat Demo di Gedung DPR, Berikut 5 Poin di RUU Kesehatan yang Ditolak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berunjukrasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/10/2016). Para dokter ini membawa tuntutan menolak dokter layanan primer dan reformasi sistem pendidikan kedokteran. TRIBUNNEWS/HERUDIN

RUU Kesehatan juga akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakit Indonesia secara terbatas.

Akan tetapi, dokter asing tersebut tidak bisa sembarangan bekerja di rumah sakit dan hanya boleh beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dikutip dari Kompas.com (16/3/2023)

Dalam draft RUU tersebut, dokter asing juga harus mengikuti uji kompetensi sebelum berpraktik di Indonesia.

Uji kompetensi itu mulai dari penilaian kelengkapan administrasi dan penilaian kemampuan praktik.

Atas rencana itu, IDI menganggap sumber daya manusia (SDM) bidang kedokteran Indonesia sudah cukup, tetapi harus dioptimalkan.

Dibandingkan impor dokter asing, IDI meminta agar pemerintah lebih fokus memperbaiki konsep pelayanan kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini