News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WIKA Beton Klarifikasi Dadan Tri Yudianto Tak Lagi Menjabat Komisaris

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Wiajaya Karya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Wijaya Karya (WIKA) Beton menyebut bahwa Dadan Tri Yudianto sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris.

Dadan sebelumnya memang sempat menjadi Komisaris WIKA Beton.

Dirinya ditetapkan sebagai Komisaris pada 18 April 2022 saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Namun Dadan telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 3 Mei 2023.

"Dan telah dikukuhkan dalam RUPST TB 2022 WIKA Beton pada tanggal 9 Mei 2023 yang lalu," kata Sekretaris WIKA Beton, Dedi Indra dalam keterangannya pada Kamis (8/6/2023).

Dipastikan pula bahwa perkara suap yang menjerat Dadan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada keterkaitanya dengan WIKA Beton.

Sebab, periode perkara tersebut terjadi saat Dadan belum diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.

"Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton," ujarnya.

Oleh sebab itu, perkara yang dimaksud tak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional atau kegiatan usaha WIKA Beton.

"Termasuk dampak kepada para pemangku kepentingan," kata Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini