Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Wijaya Karya (WIKA) Beton menyebut bahwa Dadan Tri Yudianto sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris.
Dadan sebelumnya memang sempat menjadi Komisaris WIKA Beton.
Dirinya ditetapkan sebagai Komisaris pada 18 April 2022 saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Namun Dadan telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 3 Mei 2023.
"Dan telah dikukuhkan dalam RUPST TB 2022 WIKA Beton pada tanggal 9 Mei 2023 yang lalu," kata Sekretaris WIKA Beton, Dedi Indra dalam keterangannya pada Kamis (8/6/2023).
Dipastikan pula bahwa perkara suap yang menjerat Dadan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada keterkaitanya dengan WIKA Beton.
Sebab, periode perkara tersebut terjadi saat Dadan belum diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.
"Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton," ujarnya.
Oleh sebab itu, perkara yang dimaksud tak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional atau kegiatan usaha WIKA Beton.
"Termasuk dampak kepada para pemangku kepentingan," kata Dedi.