Dia mengatakan, nantinya Kementerian Hukum dan HAM yang akan merinci aturan ini.
Bahlil menilai, dunia usaha akan menyambut baik kebijakan golden visa. Sebab kebijakan tersebut dinilai akan memudahkan investor luar negeri masuk ke Indonesia.
"Positif, bagus sekali. Supaya ke depan orang mau masuk Indonesia jangan ngurus visa terus. Kasihlah kalau investasi Rp 30-40 miliar, kasih visa selama 5 atau 10 tahun contohnya. Nanti formulasinya diatur imigrasi," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.
Sudah Berlakukan Visa on Arival
Sebelumnya, untuk menarik lebih banyak wisman, pemerintah sudah meluncurkan skema Elektronic Visa on Arrival (e-VoA) pada November 2022 lalu.
Skema visa ini merupakan sebuah inovasi yang mempermudah wisman melakukan pembayaran VoA sebelum tiba di Indonesia.
Sandiaga bersama Ditjen Imigrasi yang baru dilantik, Silmy Karim juga telah melakukan kunjungan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk memastikan pelayanan electronic visa on arrival (e-VoA) berjalan dengan cepat dan baik.
"Kami sudah berkunjung bergerak langsung dengan Ditjen Imigrasi yang baru ke Bandara Soekarno-Hatta, dan kami pastikan pelayanan cepat di bandara khususnya berkaitan dengen e-VoA akan semakin kita tingkatkan sosialisasinya," kata dia seperti dikutip Kompas.com.
Kebijakan e-VoA ini juga untuk mengejar target 7,4 juta kunjungan wisman ke Indonesia,
Laporan reporter Reza Deni/Wasti Samaria Simangunsong/Dian Erika Nugraheny