Jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau domba (biri-biri).
Adapun sejumlah syarat hewan kurban tersebut, meliputi:
1. Cukup umur, yaitu:
- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun
- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun
- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun
- Domba/biri-biri sekurang-kurangnya 1 tahun
2. Tidak dalam kondisi cacat, yaitu:
- Badannya tidak kurus kering
- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
- Kaki tidak pincang
- Mata sehat tidak buta atau cacat
- Berbadan sehat wal'afiat
- Kuping atau daun telinga tidak terpotong
Baca juga: 8 Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas agar Tetap Awet dan Segar