TRIBUNNEWS.COM - Satpam Green Permata Boulevard bernama Abdul Rasyid hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Kehadirannya untuk memberikan kesaksian terkait penganiayaan Mario Dandy Satria (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Abdul Rasyid yang hadir pun ditanyai hakim atas peristiwa yang dialami David pada Senin 20 Februari 2023, lalu.
Berikut empat kesaksian yang disampaikan satpam Green Permata Boulevard bernama Abdul Rasyid dalam sidang kasus penganiayaan Mario Dandy.
Baca juga: Mario Dandy Bakal Bayar Restitusi Pakai Asetnya Sendiri
Mario Hendak Kabur
Diceritakan Abdul Rasyid bahwa Mario Dandy dan teman-temannya, Shane Lukas dan bocah AG, berupaya hendak kabur setelah melakukan penganiayaan terhadap David.
Abdul Rasyid mengaku melihat mobil Rubicon Mario Dandy melewatinya sesaat setelah peristiwa penganiayaan terjadi.
"Pas saya di depan rumah Pak Rudy, mobil itu keluar. Mobil itu ngelewatin saya ke arah keluar," kata Abdul Rasyid.
Melihat hal itu, Rasyid pun bergegas menghubungi rekannya yang berada di gerbang komplek perumahan untuk menutup palang komplek.
"Saya refleks ke Pak Sum. Pak Sum saya kontak pakai HT, (dia) di depan (saya minta) tutup pintu suruh balik lagi mobilnya," kata Rasyid.
Tak lama kemudian, Mobil Rubicon Mario Dandy yang dikendarai Shane Lukas itu kembali ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Enggak lama mobil balik ke TKP lagi. Mobil itu dikendarai Shane," ujar Rasyid.
Baca juga: Mario Dandy Disebut Tiga Kali Ganti Baju Saat Peristiwa Penganiayaan David Ozora
Sempat Dibentak
Saat bertemu dengan Mario Dandy, Rasyid pun mengaku sempat dibentak saat menanyai alasan anak eks pejabat pajak itu melakukan penganiayaan.