News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kesaksian Satpam Kompleks di Pengadilan, Shane Lukas Sempat Mau Kabur dari TKP

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpam Kompleks Perumahan Green Permata, Abdul Rasyid menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

"Ketika di lokasi, apa yang saudara lihat?" tanya Hakim Ketua Alimin, dalam sidang tersebut.

Abdul pun menjawab bahwa dirinya langsung melihat 4 orang yang ada di lokasi, yakni anak korban David Ozora, AG, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Namun perhatiannya tertuju pada seorang di antaranya yang tampak tengkurap di aspal.

'Pemandangan' ini berbeda dengan posisi 3 orang lainnya.

"Ketika di lokasi, saya langsung arahnya ke orang yang 4 ini, saya sampai lokasi, satu orang posisi tengkurap tiduran di aspal," kata Abdul.

Hakim Ketua kembali menanyakan apakah yang ia lihat tengkurap itu adalah sosok yang disebut memiliki postur tubuh lebih kecil.

"Apakah orang yang tengkurap itu, yang saudara katakan kecil tadi," jelas Hakim Ketua Alimin.

Jawaban singkat untuk membenarkan pertanyaan Hakim Ketua pun Abdul lontarkan.

"Ya," jawab Abdul singkat.

Selanjutnya, Hakim Ketua menanyakan terkait pakaian apa yang dipakai David saat peristiwa terjadi.

"Itu pakai pakaian apa? Coba ingat?," papar Hakim Ketua Alimin.

Abdul mencoba mengingat dan menjelaskan bahwa saat itu yang ia lihat David mengenakan kaos hitam dan celana pendek berwarna senada.

Anak sulung Jonathan Latumahina itu juga tampak memakai sandal mirip sandal gunung.

"Waktu itu pakai kaos hitam, yang tengkurap ya, celana pendek hitam, sandalnya kalau nggak salah sandal jepit kayak sandal gunung," tutur Abdul.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini