News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Saat Jokowi Ajak Ketua MK Ngopi Bareng Jelang Putusan soal Sistem Pemilu Hari Ini

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo ngopi bersama sejumlah pejabat, antara lain, Ketua Mahkamah Konsitusi Anwar Usman, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Menparekraf Sandiaga Uno di stan kopi instan seusai membuka Jakarya Fair Kemayoran 2023 di Jakarta Internasional Expo, Rabu (14/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ikut mendampingi Presiden Jokowi ngopi usai pembukaan Jakarta Fair 2023 di Jakarta Internaional Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023) malam.

Kebersamaan Ketua MK dengan Presiden Jokowi ini terjadi sehari sebelum Mahkamah Konstitusi  menggelar sidang putusan terhadap sistem pemilu legislatif pada Kamis (15/6/2023) hari ini.

Anwar Usman bersama beberapa pejabat lainnya mendampingi Jokowi berkeliling area Jakarta Fair.

Tak lama setelah itu, Presiden Jokowi dan beberapa pejabat yang mendampinginya kemudian mengunjungi sebuah stand penjual kopi instan.

Anwar Usman yang terlihat mengenakan kemeja biru pun terlihat duduk di samping Presiden Jokowi.

Keduanya tampak santai bersama para pejabat lainnya, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sesekali mereka terlihat tertawa sambil berbincang.

Kurang lebih 15 menit dihabiskan oleh Presiden Jokowi cs di stand kopi instan tersebut.

Setelah puas ngopi, Presiden Jokowi beserta rombongan pun mulai pulang meninggalkan area Jakarta Fair.

Baca juga: MK Diminta tidak Mengubah Sistem Pemilu karena Berpotensi Menyebabkan Chaos Politik

Penentuan Hari Ini

Seperti diketahui  uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/6/2023) hari ini.

MK menjadwalkan sidang putusan perkara tersebut digelar pada pukul 09.30 WIB.

Lewat sidang itu, hakim MK akan menentukan  apakah sistem pemilu di Indonesia tetap proporsional terbuka, atau diubah menjadi proporsional tertutup.

Hasil uji materi perkara ini akan menjadi perhatian publilk sebab berkali-kali muncul perbedaan pandangan mengenai sistem pemilu yang ideal diterapkan di Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini