News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kesehatan

Masih Tuai Penolakan, Muhammadiyah Minta DPR Tidak Tergesa-gesa Sahkan RUU Kesehatan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) dan Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (kanan) saat ditemui awak media di Kantor PP Muhammadiyah Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

"Insyaallah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat dua pada waktu yang tepat," lanjut Puan

Untuk diketahui pada pembicaraan Tingkat I, Komisi IX DPR RI telah menyepakati RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Dari total sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi antara lain PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan. 

Kemudian tiga fraksi lain yaitu Golkar, NasDem, dan PKB menyetujui dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan.

"Alhamdulilah di Tingkat I sudah diputuskan, walaupun masih ada teman-teman dari dua fraksi yang tidak menyetujui," ujar Ketua DPP PDIP itu.

"Namun sesuai dengan mekanismenya, Tingkat I itu sudah menjadi satu keputusan yang kemudian bisa diambil untuk jadi suatu keputusan di DPR," tandas Puan.

Baca juga: Fraksi Partai Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda

Nakes Ancam Mogok Kerja

Ribuan tenaga kesehatan (nakes) dan medis menggelar demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI.

"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kamu hari ini," kata Beni kepada wartawan di lokasi, Senin siang.

Menurut Beni, pihaknya telah melayangkan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR sejak 28 hari yang lalu.

"Tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kita sebagai organisasi yang resmi yang sudah tegas disebutkan di dalam undang-undang No. 29 tahun 2004," tegasnya.

Lima organisasi profesi yang menggelar aksi ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini