News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kurir Proyek BTS Kominfo Ajukan Praperadilan, Kejaksaan Agung Beri Sinyal Akhir Penyidikan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam Konferensi Pers Kamis (9/2/2023).

"Dia menghubungkan antara swasta dengan pejabat Kominfo," ujar Ketut saat dikonfirmasi pada Selasa (23/5/2023).

Peran Windi Purnama dalam perkara ini juga sempat dibeberkan Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) sebagai kurir atau pengantar saweran.

Jumlah saweran yang diantar Windi tak main-main, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.

"Setahuku WP. Enggak tahu teknisnya siapa yang nerima," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi pada Jumat (16/6/2023).

Namun pihak-pihak penerima saweran tak disebutkan secara gamblang.

Boyamin hanya membeberkan kisi-kisi lokasi para penerima saweran dalam perkara korupsi BTS ini.

"Gedung utaranya Kejaksaan Agung diduga 70 miliar dan yang gedung utara agak kanan 50 miliar," ujarnya.

Sebagian uang itu diduga diserahkan kepada pihak gedung utara Kejaksaan Agung melalui sosok perantara di Depok.

Kemudian sebagian saweran ke pihak gedung utara agak kanan Kejaksaan Agung, diserahkan di Surabaya.

"Yang 10 miliar ke utaranya itu, diserahkan di Depok. Terus ke utara agak kanan, itu di Surabaya, siapa yang menjadi penghubung," kata Boyamin.

Selain dua pihak yang masih dirahasiakan detailnya, ada pula oknum pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: Besok Sidang Perdana Praperadilan Kasus BTS Kominfo, Kejaksaan Agung: Kita Siap Hadapi

Oknum tersebut diduga Johnny G Plate yang saat itu menjabat sebagai pucuk pimpinan Kominfo.

Johnny diduga menerima saweran sebesar Rp 500 juta secara rutin selama enam bulan.

Sebagai informasi, nilai tersebut sinkron dengan pengakuan mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif yang di dalam BAP menyebut adanya setoran rutin Rp 500 juta kepada Johnny G Plate.

"Tiga miliar ke oknum pejabat di Kementerian Kominfo. Itu rapelan enam bulan toh ke oknum pejabat Kominfo," ujar Boyamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini