News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2023

Hewan Apa Saja yang Dapat Dijadikan Kurban saat Idul Adha? Simak Penjelasannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja memberi pakan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban Ar-Rayyan, di Jalan Soekarno Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023) - Berikut ini ketentuan dan kriteria hewan yang dapat dijadikan hewan kurban Idul Adha. Selain itu, ada juga ciri dan jenis hewan yang cacat atau tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban.

- Al-Jadzza’: hewan kurban betina yang terputus ujung susunya atau kering karena tidak memproduksi air susu,

Baca juga: Bacaan Teks Bilal Idul Adha 2023 Arab dan Latin, Lengkap dengan Tata Cara Urutannya

- Maqthu’ah al-Ilyah: hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan semenjak lahir,

- Maqthuah al-Miqdar al-Katsir Min al-Ilyah: sebagian besar ekornya terputus,

- Maqthu’ah al-Dzanab: hewan yang tidak memiliki atau patah pada ujung bawah/paling belakang dari tulang punggungnya,

- Maqthu’ah al-Miqdar al-Katsir Min al-Dzanab: sebagian besar dari Dzanab-nya tidak ada,

- Al-Maridhah al-Bayyin Maradhuha: hewan yang tampak jelas sakitnya,

- Al-Ajfa Ghair al-Munqiyah: hewan yang sakit parah pada bagian dalam tulangnya, atau sumsum sehingga dapat ditandai dengan tidak mampu berjalan atau tanda-tanda kondisi lemah lainnya,

- Musharramah al-Athibba: hewan yang pernah diobati karena sakit lalu tidak lagi mampu memproduksi air susu,

- Al-Jallalah: hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini