”Sepanjang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, kami daftarkan sebagai pemilih,” ujarnya.
4. Lima Provinsi Pemilih Terbanyak
Lima provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak di Pemilu 2024.
Kelima provinsi itu ialah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.
Jumlah DPT itu masing-masing 35.714.901 pemilih di Jawa Barat, 31.402.838 di Jawa Timur, 28.289.413 di Jawa Tengah, 10.853.940 di Sumatera Utara dan 8.842.646 di Banten.
Sementara DKI Jakarta di posisi keenam dengan 8.252.897 pemilih.
Diikuti Sulawesi Selatan 6.670.582 pemilih dan Lampung 6.539.128 pemilih.
Sementara untuk provinsi paling sedikit jumlah pemilihnya tercatat KPU berada di Papua dan Kalimantan.
Dalam catatan KPU, Provinsi Papua Selatan menjadi provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit yakni 367.269 pemilih.
"Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih di 2.295 TPS, Papua Barat Daya 440.826 pemilih di 2.156 TPS, Papua Barat dengan 385.465 di 1.923 TPS dan terakhir Papua Selatan dengan 367.269 pemilih di 1.770 TPS," ujar Betty.
5. Pemilih Tak Dikenal
Dalam pemaparan KPU kemarin, diketahui masih ada ribuan pemilih meninggal dunia dan pemilih tak dikenal yang terdaftar di DPT Pemilu 2024.
Di Palopo, Sulawesi Selatan, ada 15 pemilih tak dikenal.
Di Maluku Utara, jumlahnya mencapai 13.743 orang.