News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembar Rihana Rihani Menipu

Si Kembar Rihana-Rihani Bawa Kabur Mobil Rental untuk Bayar Ganti Rugi ke Korban

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Rihana-Rihani membawa kabur mobil rental untuk membayar ganti rugi kepada korban yang ditipunya. Warta Kota/YULIANTO

"Karena ini modusnya dalam menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan undang-undang ITE, Pasal 28 Undang-undang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kini Rihana Rihani pun telah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

Artikel lain terkait Kembar Rihana Rihanni Menipu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini