Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi.
"Anwar Abbas tidak memiliki maksud apapun seperti yang dituduhkan oleh Panji Gumilang."
"Beliau dalam rangka membela kepentingan Islam."
"Jangan sampai umat terpengaruh hal-hal yang buruk," ungkapnya, Selasa.
"Karena selama ini tugas MUI itu melindungi dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik," jelas Masduki.
Menurutnya, Anwar Abbas juga tidak memiliki niatan mencemarkan nama baik Panji Gumilang.
"Saya kira dipersilakan untuk melakukan tuntutan dan kami Majelis Ulama Indonesia sudah menyiapkan tim hal-hal terkait proses tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Pengadilan Negeri Jakpus Gelar Sidang Perdana Akhir Juli
Respons Anwar Abbas
Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang itu dengan tertawa.
Namun, Anwar Abbas enggan berkomentar dulu terkait gugatan tersebut.
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Anwar Abbas adalah fase kehidupan yang harus dilalui.
"No comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," ungkapnya, Senin, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Profil Anwar Abbas, Waketum MUI yang Digugat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Sebagai informasi, Panji gemilang menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp1 triliun.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membenarkan adanya gugatan tersebut.