News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Hari Ini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (14/7/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (14/7/2023).

Lucky Hakim akan dimintai keterangannya soal kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca juga: Moeldoko Kembali Bantah Kabar Jadi Beking Ponpes Al Zaytun: Jangan Aneh-aneh!

Dalam surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik, Lucky bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Lucky telah membenarkan bahwa dirinya dipanggil dimintai keterangan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

"Betul," kata Lucky saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Lucky pun memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait pimpinan ponpes yang menuai banyak polemik itu.

"Insyaallah saya hadir," tuturnya.

Dalam hal ini, saat masih menjabat sebagai Wabup Indramayu, Lucky sempat memenuhi undangan ke ponpes Al-Zaytun seperti video viral yang beredar.

Baca juga: Mahfud MD: Ponpes Al-Zaytun Hasil dari Operasi Intelijen demi Pecah Gerakan NII Kartosoewirjo

Saat itu, terlihat wajah Lucky Hakim kebingungan saat Panji meminta santrinya berdiri dan mengucapkan salam yang diduga salam Yahudi.

Ada Tindak Pidana

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa.

Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki soal Dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini