Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (14/7/2023).
Lucky Hakim akan dimintai keterangannya soal kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca juga: Moeldoko Kembali Bantah Kabar Jadi Beking Ponpes Al Zaytun: Jangan Aneh-aneh!
Dalam surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik, Lucky bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Lucky telah membenarkan bahwa dirinya dipanggil dimintai keterangan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
"Betul," kata Lucky saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Lucky pun memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait pimpinan ponpes yang menuai banyak polemik itu.
"Insyaallah saya hadir," tuturnya.
Dalam hal ini, saat masih menjabat sebagai Wabup Indramayu, Lucky sempat memenuhi undangan ke ponpes Al-Zaytun seperti video viral yang beredar.
Baca juga: Mahfud MD: Ponpes Al-Zaytun Hasil dari Operasi Intelijen demi Pecah Gerakan NII Kartosoewirjo
Saat itu, terlihat wajah Lucky Hakim kebingungan saat Panji meminta santrinya berdiri dan mengucapkan salam yang diduga salam Yahudi.
Ada Tindak Pidana
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa.
Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki soal Dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang