Menkominfo Budi Arie Setiadi merespons soal wacana pembentukan lembaga pengawas media sosial.
Budi menyebut pembentukan lembaga tersebut baru wacana yang awalnya dilemparkan oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Namun, kata dia, wacana tersebut masih harus dibahas lebih lanjut karena bersinggungan dengan ruang demokrasi
"Itu wacana yang dilemparkan Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, dan itu masih ada pembicaraan lebih lanjut."
Baca juga: Soal Pembentukan Lembaga Pengawas Media Sosial, Menkominfo: Masih Wacana
"Karena kita tidak mungkin menutup ruang demokrasi yang sudah kita perjuangkan 25 tahun ini jadi kembali ke masa yang mengerikan," kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Ia menyebut semua pihak perlu menjaga demokrasi. Namun, kualitas demokrasi tersebut juga perlu dikembangkan dan ditumbuhkan secara bertanggung jawab, baik di ruang publik maupun di ruang maya.
"Kita mesti jaga demokrasinya, tapi kita juga ingin masyarakat sama-sama mengembangkan menumbuhkan kualitas demokrasi ini," ungkapnya.
Sebelumnya, wacana pembentukan lembaga pengawas media sosial sempat dilontarkan oleh Budi selepas dilantik sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Menkominfo: Penduduk Indonesia Habiskan 3 Jam per Hari Scroll Sosmed, Terlama di Dunia
Budi mengatakan lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) punya fokus mengawasi siaran televisi atau radio. Sementara di satu sisi dirasa perlunya lembaga yang mengawasi media sosial.
"Sekarang konten meresahkan itu bentuknya bermacam karena teknologi berkembang."
"Ya, mungkin pada waktunya kita perlu pengawas social media," kata Budi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo).