News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bareskrim Polri Periksa 2 Saksi soal Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Akta Tanah Panji Gumilang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panji Gumilang dan Keluarga Kuasai 295 Sertifikat Tanah Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) per Selasa (11/7/2023), total terdapat 295 bidang tanah yang dikuasai Panji Gumilang dan keluarganya. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/APFIA TIOCONNY BILLY

4. Ahmad Prawira Utomo 9 bidang tanah seluas 159.000 m2.

5. Ikhwan Triyatmo 6 bidang tanah seluas 69.000 m2.

6. Anis Khairunnisa yang diduga istri atau anak Panji Gumilang berdasar riwayat hidup sebanyak 43 bidang tanah seluas 442.000 m2.

7. Atas nama Hakim Prasojo 30 bidang atau 31 sertifikat.

8. Atas nama Sofiyah Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 m2.

"Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN, Badan Pertanahanan Nasional karena nama, tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama pemiliknya. Sehingga ini diidentifikasi," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan data tersebut terhitung hingga Selasa (11/7/2023).

Saat ini, kata dia, pemerintah masih mencari lagi sertifikat-sertifikat tanah lain yang terkait.

"Pokoknya jumlahnya itu 295 sertifikat, masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah," sambung dia.

Mahfud mengatakan juga telah mendapat laporan dari Gubernur Jawa Barat bahwa Panji Gumilang memiliki 6 nama lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini