Doni Monardo menegaskan, bahwa hak politik anggota PPAD sama seperti warga negara lain. Bebas menyalurkan aspirasi politiknya ke parpol mana pun yang sah menurut Undang Undang. “Yang tidak boleh berpolitik praktis adalah para pengurus. Karena itu, jika ada pengurus PPAD di semua lapisan, ingin berpolitik praktis, dipersilakan untuk mengundurkan diri,” tegas Doni.
Lawan Bukan Musuh
Sambutan kedua disampaikan KSAD, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Komandan Pusat Teritorial TNI-AD, Letjen TNI Teguh Muji Angkasa.
Ihwal memasuki tahun politik, momentum Pemilu 2024 menjadi perhatian serius TNI-AD. Sikap TNI tetap berpegang teguh pada Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Netralitas TNI untuk mewujudkan tegaknya NKRI.
Karena itu, Kasad menyampaikan beberapa point penting. Pertama, bahwa TNI-AD (termasuk organisasi PPAD sebagai ormas binaan), tidak memihak dan mendukung salah satu parpol beserta pasangan calon presiden yang diusung, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Kedua, tidak memberikan fasilitas sarana dan prasarana milik TNI-AD kepada pasangan capres maupun parpol mana pun untuk sarana kampanye. Ketiga, keluarga prajurit TNI-AD yang memiliki hak politik, itu adalah hak individu. Kepada dirinya dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan meng-upload apa pun terhadap hasil quick-count sementara oleh lembaga-lembaga survei. Kelima, akan menindak tegas prajurit TNI-AD dan PNS TNI-AD yang terlibat politik praktis, baik dalam Pileg, Pilpres, maupun Pilkada.
Jenderal Dudung menyadari adanya perbedaan pilihan politik di antara para purnawirawan TNI-AD. Hal itu dinilai wajar di alam demokrasi. Setiap perbedaan tidak perlu dipertentangkan, sebaliknya harus saling menghargai.
Baca juga: Ketua Umum PPAD Terima Kunjungan Presiden Veteran Timor Leste, Bicara Kerja Sama Bidang Lingkungan
“Lawan (politik) bukan berarti musuh, melainkan mitra untuk beradu argumentasi dan berkompetisi dalam menuang ide dan gagasan guna menyusun konsep program yang lebih baik bagi perwujudan bangsa Indonesia yang semakin adil dan makmur,” papar Kasad.
Kasad berharap para purnawirawan TNI menjunjung tinggi kekompakan sesama purnawirawan dalam Pemilu 2024. Hindari hal-hal negative agar persatuan dan kesatuan purnawirawan tetap terjaga sampai kapan pun.
Soliditas Purnawirawan
Tibalah giliran wejangan Wakil Presiden ke-6 (1993 – 1998), Jenderal TNI Purn Try Sutrisno berbicara. Ia menekankan, bahwa tujuan silaturahmi jelang pemilu 2024 ini adalah untuk menjaga soliditas purwirawan TNI-AD dan dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan.
Pesta demokrasi, jika tidak disikapi secara dewasa, ada kalanya justru bisa memperuncing silaturahmi.
Karenanya yang pertama harus disadari adalah, bahwa Pemilu berasaskan mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, mengutamakan kepentingan umum, terbuka, rahasia, professional, dan menggunakan sistem proporsional terbuka.
Jenderal Try berharap purnawirawan tidak terprovokasi situasi politik yang berkembang. Bagi purnawirawan yang menjadi anggota partai politik, tetaplah berusaha untuk memiliki peran penting di setiap parpol dengan mengedepankan kesetiaan kepada tegaknya NKRI.
Terhadap fenomena money politics, Try berharap para purnawirawan cerdas dalam menyikapi. Terlebih, pada belahan sisi yang lain, oligarki ekonomi melahirkan investor politik di semua tingkatan. Fenomena tersebut mengancam lahirnya demokrasi substantif di negara kita.