TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tak transparan terkait anggaran Pemilu 2024.
Lucius mengatakan publik berkewajiban untuk mengetahui penggunaan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu.
Dia menyebut DPR memang mitra kerja KPU dan Bawaslu untuk melakukan pengontrolan, namun dirasa tidak cukup.
"Tapi itu tidak cukup karena ini adalah dana negara, dana rakyat. Sehingga penting bagi lembaga seperti KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan itu rutin melalui websitenya," kata Lucius di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Menurut Lucius, KPU dan Bawaslu penting untuk melaporkan keuangannya karena menyangkut kepercayaan publik.
"Bagaimana bisa percaya terhadap KPU dan Bawaslu yang bahkan untuk urusan anggaran saja mereka tidak tanggung jawab, bagaimana dengan putusan KPU terkait hasil Pemilu nantinya," ujarnya.
Karenanya, dia mendorong KPU dan Bawaslu secara rutin melaporkan penggunaan anggaran untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Formappi Nilai Aturan Tentang Sosialisasi di PKPU 15/2023 Terlalu Sederhana
"Untuk memberi jaminan pada publik bahwa kita sedang dibawa oleh penyelenggara Pemilu menuju Pemilu yang benar yang sesuai dengan prinsip UU Pemilu, mandiri, bermartabat dan sebagainya," imbuh Lucius.