Mahfud MD pun menyebutkan, di antaranya ada tujuh orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Misalnya ada 7 (tujuh) orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya."
"Kemudian ada yang diusulkan tapi sudah pernah mendapat, misalnya Pak Harjono dari dewan pengawas KPK ini dulu sudah dapat ketika menjadi Hakim MK (Mahkamah Konstitusi)."
"Dan Pak Ridwan Kamil sebagai yang diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dulu karena sekarang masih dalam tugas di kegubernuran yang itu nanti tentu lewat menteri dalam negeri juga," pungkas Mahfud, dikutip dari YouTube Kompas TV.
(Tribunnws.com/Rifqah) (Kompas.com/Dian Erika)