Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihak PT Bali Tower dan orang tua Sultan Rifat Alfatih perlu pendekatan secara kekeluargaan.
Hal ini disampaikan Mahfud MD usai menjenguk Sultan Rifat Alfatih, korban jeratan kabel optik diduga milik PT Bali Tower, di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan, kondisi Sultan saat ini sudah membaik.
Mahfud mengatakan, ia sempat berkomunikasi dengan Sultan melalui fitur ketik tulisan di handphone (hape).
"Saya melihat kondisi Sultan Alfatih, yang terkena musibah, dan sudah membaik. Saya berkomunikasi melalui dari handphone," kata Mahfud MD, kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Menko Polhukam kemudian meminta doa dari masyarakat Indonesia untuk kesembuhan Sultan.
Menurutnya, mahasiswa Universitas Brawijaya itu masih memiliki semangat untuk kembali menimba ilmu di kampus.
"Saya berharap doa kita semua. Dia masih punya semangat untuk terus berlajar, dan kembali ke kampus," ungkap Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan, kedua orang tua dari Sultan Rifat memiliki harapan yang besar untuk kesembuhan putra mereka.
"Dan kalau saya melihat penjelasan kepala rumah sakit, dari orang tua harapan untuk sembuh dan pulih itu cukup besar, tinggal menunggu waktu dan kesabaran," jelasnya.
Sementara itu, Mahfud menilai, pihak PT Bali Tower dan orang tua Sultan Rifat perlu saling pendekatan secara manusiawi dan kekeluargaan. Di mana hal tersebut yang memang diinginkan oleh keluarga Sultan.
"Nah untuk PT Bali Tower, menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak ada lagi bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan lain sebagainya. Itu nanti," ucap Mahfud.
"Tapi bagi yang bersangkutan, bagi keluarga, yang saya dengar tadi, bagaimana kalau ini berbicara dengan baik sebagai sesama manusia, sebagai sesama warga negara, selesaikan baik baik. Tidak lalu menyalahkan, lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga enggak sempat lapor. Tapi bahwa fakta itu ada," sambungnya.