TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membantah partainya menghadang akademisi Rocky Gerung bertemu mahasiswa di Yogyakarta.
"Ya kita enggak pernah menghadang," kata Hasto saat ditemui di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023).
Terkait kader PDIP yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi, Hasto mengatakan itu merupakan aksi spontanitas.
"Kita kan menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka ada kader-kader yang secara spontan menempuh jalan hukum," ujarnya.
Dia juga menyambut baik sikap Rocky Gerung yang menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan akibat pernyataan yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ketika Pak Rocky Gerung sudah menyampaikan permohonan maaf, sebagai orang Timur kita saling maaf memaafkan," ucap Hasto.
Sebelumnya, Rocky Gerung menuding PDIP menghalangi dirinya bertemu dengan mahasiswa di Yogyakarta.
"Yang menggemparkan kemarin di Yogya itu saya dihalangi untuk bertemu kurang lebih 1.000-1.500 mahasiswa. Justru itu dihalangi oleh PDIP," kata Rocky dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Menurut Rocky, partai besutan Megawati Soekarnoputri tak perlu menghalanginya untuk berbicara dengan mahasiswa.
"Saya merasa buat apa kalian menghalangi saya, toh kalian partai, kalian punya kekuatan untuk mengubah UU, silakan ubah UU di DPR," ujarnya.
Dia pun menyayangkan adanya penghalangan tersebut lantaran dirinya mengajar di Sekolah Megawati.
"Padahal saya bertahun-tahun mengajar di Sekolah Megawati itu tentang pikiran bangsa," ucap Rocky.
Baca juga: PDIP soal Rocky Gerung Diadang di Yogya: Makanya Kalau Bicara Perlu Adab
"Jadi kalau saya mau terangkan soal pikiran bangsa tapi dihalangi oleh partai bagaimana saya mengajar tentang pikiran bangsa," sambungnya.
Rocky menjelaskan dirinya tak bermaksud menghina Jokowi sebagai individu, melainkan pada jabatannya sebagai presiden.
"Karena itu saya kira Pak Jokowi juga mengerti. Itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya," ungkapnya.
Dia menerangkan dirinya mengkritisi Presiden Jokowi terkait kebijakan pemerintah mengenai UU Omnibus Law.
"Berkali-kali buruh minta direview itu UU, enggak ada dipahami," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengkritisi langkah Pemerintahan Presiden Jokowi yang membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tanpa meminta izin pada masyarakat adat.
"Pernah enggak Jokowi minta izin pada masyarakat adat, tidak. Apa itu bentuk minta izinnya? AMDAL. AMDAL itu adalah hak masyarakat adat untuk mengiyakan atau tidak mengiyakan proposal publik," imbuhnya.