News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Sopir Pribadi Sebut Lukas Enembe Dapat Kasur Ratusan Juta dari Rekanan Proyek

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukas Enembe dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe disebut-sebut telah menerima hadiah dari rekanan proyek.

Di antara banyaknya hadiah, terdapat perlengkapan tidur, termasuk kasur yang bernilai fantastis.

Baca juga: KPK Pikirkan Tempatkan Lukas Enembe di Tempat Khusus karena Berlaku Jorok

Menurut kesaksian sopir pribadi Lukas Enembe, Basuki Rahmat, nilai perlengkapan tidur yang diberikan mencapai Rp 80 juta per unitnya.

"Ada yang 80 juta, ada yang 70 juta," ujar Basuki Rahmat alias Abbas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang isinya, perlengkapan tidur untuk Lukas Enembe mencapai Rp 268,29 juta.

Barang bukti berupa invoice pembelian pun diperlihatkan di hadapan Majelis Hakim.

"Kalau di BAP ini totalnya Rp 268.295.000 rupiah. Sesuai dengan bukti yang ada pada kami," kata jaksa.

Sebagian perlengkapan tidur tersebut digunakan untuk unit apartemen Lukas Enembe di The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Sementara sebagian lainnya, dikirim untuk rumah Lukas Enembe di Papua.

Perlengkapan tidur itu dipilih sendiri oleh Lukas Enembe di Taman Anggrek, Jakarta pada tahun 2018.

Saat itu, pembayarannya dilakukan menggunakan kartu kredit milik Piton Enumbi, pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya, dan PT Melonesia Cahaya Timur.

"Saat itu yang ada hanya Lukas Enembe dan keluarga. Piton Enumbi tidak ada. Sehingga kartu kredit oleh Piton Enumbi dikuasai oleh Lukas Enembe. Terlihat dari bukti pembayaran tersebut menggunakan kartu kredit visa Piton Enumbi," ujar jaksa, membacakan keterangan Abbas dala BAP-nya.

Terhadap keterangannya di BAP itu, Abbas tidak menyangkal bahwa pembayaran perlengkapan tidur dilakukan menggunakan kartu kredit Piton Enumbi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini