News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendes Gus Halim Ajak Para Pendamping Buat Gerakan untuk Tingkatkan Partispasi Warga Awasi Dana Desa

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan pembukaan Training of Trainer (ToT) peningkatan kapasitas pendamping profesional (TPP) - Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) metode tatap muka regional III, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak para pendamping desa untuk membuat gerakan kunjungan rumah ke rumah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi dana desa.

Menurut Gus Halim, sapaan karibnya, seiring meningkatnya dana desa, diperlukan langkah antisipatif atas segala tindak penyalahgunaan anggaran. 

Gus Halim menilai semakin banyak dana yang digulirkan maka akan banyak permasalahan yang muncul.

Sehingga harus diimbangi dengan meningkatnya kapasitas pendamping desa dan tingginya partisipasi masyarakat yang sangat dibutuhkan mengawasi perencanaan pelaksanaan dan monitoring pembangunan didesa. 

"Semakin tinggi partisipasi masyarakat, saya yakin tingkat korupsi akan semakin turun. Korupsi di desa itu karena partisipasi masyarakatnya rendah karena dinilai masyarakat gak peduli. Peningkatan kapasitas pemdamping di desa itu juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pembangunan desa," kata Gus Halim dalam kegiatan pembukaan Training of Trainer (ToT) peningkatan kapasitas pendamping profesional (TPP) - Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) metode tatap muka regional III, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT terdapat 45 Kades yang korupsi ditahun 2019, 132 kades yang korupsi ditahun 2020, 159 Kades yang korupsi ditahun 2021 dan 174 kades yang korupsi ditahun 2022.

Dalam hal mengantisipasi terjadinya korupsi itu, Gus Halim menyebut kewajiban pendamping desa dibutuhkan melalui peningkatan partisipasi masyarakat didalam pembangunan.

Semakin tinggi partisipasi mayarakat, maka semakin kecil peluang kepala desa untuk penyalagunaan dana desa maupun anggaran lainnya yang masuk kedesa.

"Tugas kita adalah bagaimana mitigasi korupsi dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sehingga, harus betul-betul ditingkatkan supaya ada penurunan jumlah kades yang korupsi," katanya.

Oleh karena itu, Gus Halim ingin pada 2023 ini, terdapat suatu gerakan kunjungan dari rumah kerumah oleh tenaga pendamping untuk menyampaikan atau menginformasikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat desa tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

"Mulai dari perencanaannya, dana yang terpakai, siapa yang berhak, bagaimana cara ikut berpasrtisipasi dan seterusnya. Targetnya adalah bagaimana agar semakin banyak warga yang peduli," kata dia.

Baca juga: Dana Desa Bisa Naik Rp5 M, Mendes PDTT Dorong Kades Tingkatkan Kualitas Pengelolaan

"Tugas kita adalah bagaimana seluruh warga masyarakat desa itu tahu dapat pengetahuan dan pemahaman tentang APBDes, tentang dana desa dan keterlibatan masyarakat di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," kata Gus Halim

Dalam kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa ini, turut mendampingi Gus Halim yakni Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan Kepala BPI Ivanovich Agusta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini