News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

KPK Tak Takut Barang Bukti Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas Dihilangkan Para Tersangka 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait penahanan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan saat konferensi pers terkait perkembangan lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). Mulsunadi Gunawan ditahan KPK setelah menetapkan 5 orang tersangka yakni Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto, Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil terkait kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tidak khawatir barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI tahun 2014 disembunyikan para tersangka.

Itu disampaikan Alex merespons pertanyaan awak media terkait belum adanya kegiatan penggeledahan dalam perkara tersebut.

"Kenapa takut? Sejauh ini belum ada instansi lembaga pemerintah yang menghilangkan barang bukti," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Di sisi lain, Alex mengatakan, pihaknya kini sedang menyelisik transaksi keuangan para tersangka.

Mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) itu meyakini pihak bank tak mungkin mengelabui tim penyidik KPK.

"Kalau transaksi keuangan? Itu kita bisa cek juga di bank. Kan enggak mungkin juga bank menghilangkan barang bukti. Saya pikir itu," kata Alex.

KPK diketahui tengah menelusuri aktivitas perbankan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI.

Penelusuran dilakukan lewat dua saksi yang diperiksa pada Selasa (15/8/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dua saksi dimaksud yaitu, Maemunah; Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng dan Vivi Wachyuni, Pemimpin Outlet/KCP BNI Grand Indonesia.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (16/8/2023).

"Di mana diduga adanya aliran uang dari pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 masuk ke rekening bank para tersangka dimaksud," ujar Ali menambahkan.

Diberitakan, KPK sedang membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2012-2018.

Adapun proyek yang dikorupsi terkait pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014. Nilai proyek pengadaan itu dikabarkan sekira Rp87,4 miliar.

Salah satu orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini